Agama Baha'i DiIndonesia





Agama Baha’i resmi diakui oleh pemerintah melalui Menag sebagaisalah satu agama di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama sendiri, Lukman Hakim Syaifuddin, melalui akun twitternya. Apa sebenarnya agama Baha I tersebut? Apakah perbedaannya denganagama Islam?

Menag menyampaikan 10 serial kultwit untuk mengupas agama Baha I tersebut dengan hashtag #Baha’i. Disebutkan olehnya bahwa agama ini telah berkembang di lebih dari 10 negara. Politikus PPP tersebut merumuskan bahwa Baha’i adalah agama di luar Islam dan dilindungi konsitusi. Oleh karenanya, umat Baha’i berhak memperoleh pelayanan dari pemerintah seperti layaknya umat beragama lain di Indonesia.

Kultwit dari Menteri Agama bisa dilihat sebagai berikut.
  • Awalnya Mendagri bersurat, apakah Baha’i memang benar merupakan salah saru agama yg dipeluk penduduk Indonesia? #Baha’i
  • Pertanyaan ke Menag itu muncul terkait keperluan Kemendagri memiliki dasar dlm memberi pelayanan administrasi kependudukan. #Baha’i
  • Selaku Menag saya menjawab, Baha’i merupakan agama dari sekian banyak agama yg berkembang di lebih dari 20 negara. #Baha’i
  • Baha’i adalah suatu agama, bukan aliran dari suatu agama. Pemeluknya tersebar di Banyuwangi (220 org), Jakarta (100 org), #Baha’i
  • Medan (100 org), Surabaya (98 org), Palopo (80 org), Bandung (50 org), Malang (30 org), dll. #Baha’i
  • Saya menyatakan bahwa Baha’i adalah termasuk agama yg dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945. #Baha’i
  • Berdasar UU 1/PNPS/1965 dinyatakan agama Baha’i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.. #Baha’i
  • … yg mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. #Baha’i
  • Saya berpendapat umat Baha’i sebagai warganegara Indonesia berhak mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dll dari Pemerintah. #Baha’i
  • Demikian temans, semoga maklum. Selamat bersiap berbuka bagi yg puasa, meski masih lama.. #Baha’i

Baha’i sendiri menyebut sebagai agama monoteis yang didirikan oleh Mirza Husayn Ali Nuri atau yang lebih umum dikenal sebagai Baha’u’llah. Mereka mengakui utusan Allah tidak hanya dari Barat seperti Musa, Isa, dan Nabi Muhammad, tetapi juga dari Timur (India dan sekitarnya) seperti Krishna dan Buddha.

Baha’i didirikan di Persia pada abad 19. Saat ini, ada sekitar 5-6 juta umatnya yang tersebar di seluruh dunia. Jika melihat jumlah negara persebarannya, maka Baha’i menurut Encyclopedia Britannica Book of the Year hanya kalah dari Nasrani. Agama ini masuk ke Indonesia sekitar tahun 1878.

Ajaran utama Baha’i adalah keyakinan bahwa hanya ada satu Tuhan yang menjadi sumber segala makhluk. Prinsip mereka dijelaskan dalam tiga konsep (1) kesatuan Tuhan, (2) kesatuan agama, dan (3) kesatuan kemanusiaan. Tujuan hidup manusia menurut agama ini adalah untuk belajar mengetahui dan mencintai Tuhan sesuai dengan metode ritual dan memberikan pelayanan kemanusiaan.

Baha’i sering dianggap sebagai aliran yang menyimpang dari ajaran Islam oleh kalangan Sunni dan Syiah. Namun, pemeluk Baha’i meyakinkan bahwa Baha’i merupakan agama yang berbeda dan independen dibandingkan agama lain.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment