Pemilu Online ? Kenapa Tidak !



            Sekarang sudah jamannya Internet. Apa saja sudah mulai di-online kan, mulai dari koran, majalah, pendaftaran anak sekolah atau calon mahasiswa, lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah, apalagi transaksi perbankan dll, semuanya sudah bisa dilaksankan dengan baik. Tak ketinggalan dalam masa kampanye ini, Capres Jokowi juga sudah berencana membuat sistem perijinan dan E-Goverment yang bisa diterapkan dalam era digital dan keterbukaan informasi pada masa sekarang ini.

Mengapa Online ?

Apapun kegiatan yang menggunakan teknologi digital dan internet (online) tidak bisa lepas dari dari sebuah sistem Informasi. Didalam mana Sistem Informasi memang dirancang untuk memudahkan kita melakukan kegiatan atau transaksi yang cepat, akurat, mudah dan murah. Sebagai contoh sederhana ketika kita sedang berada dalam antrian panjang didepan meja teller di suatu Bank. Betapa hal ini membuat kita bosan, membuang waktu dengan menunggu berjam-jam hanya untuk menarik uang beberapa ratus ribu saja. Namun dengan adanya teknologi online, maka transaksi perbankan seperti menarik uang tunai sudah demikian praktis dilakukan melalui Mesin ATM, juga untuk memindah bukukan atau transfer antar rekening juga sudah tersedia melalui E-Banking maupun M-Banking/SMS Banking

Ini hanyalah sebuah contoh bagaimana peran penting teknologi informasi yang saat ini menjadi andalan dan sangat diunggulkan penggunaannya dalam melaksanakan semua aktivitas didalam kehidupan kita.

Pemilu Online, bisakah dilaksanakan ?

Sebentar lagi kita semua akan mendatangi TPS untuk menyalurkan suara dalam Pemilu 2014. Seperti yang sudah kita laksanakan secara periodik 5 tahunan, setiap acara pemilu selesai digelar, baik itu pemilukada maupun Pemilu Presiden, selalu saja meninggalkan berbagai persoalan teknis, terutama masalah sengketa perhitungan suara, pendataran calon pemilih, kesalahan cetak formulir/kartu suara dll kerana mekanisme palaksanaan Pemilu yang masih manual.

Saya sekedar membayangkan bila saja Pemilu yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi Online, maka saya yakin akan sangat bermanfaat, sebab tidak hanya bisa memangkas berbagai permasalahan teknis diatas, namun juga menghasilkan perhitungan suara yang cepat dan akurat tanpa mengurangi keberadaan azas Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia.

Sistem Pemilu Online dirancang untuk mengakomodir semua pelaksanaan kegiatan sejak pendaftaran calon pemilih, penyerahan berkas persyaratan Calon Presiden, penggunaan dana pada masa kampanye, hingga saat pencoblosan kartu suara di TPS, seluruhnya dapat terintegrasi dengan baik.

Setiap pemilih bisa melaksanakan sendiri pencoblosan Kartu suara secara elektronik, sehingga tak perlu lagi repot harus mendatangi dan mengantri di bilik bilik suara, dan bisa dilakukan dimana saja dia berada melalui internet. TPS tetap saja disediakan untuk para pemilih yang tidak bisa mengakses internet, namun didalam bilik suara tidak ada lagi ditemukan paku dan bantal sebagai landasan dalam mencoblos kartu suara. Yang ada hanyalah layar layar monitor komputer dan mouse. Kartu suara virtual ditampilkan dilayar dan pemilih tinggal klik untuk menentukan pilihan. Maka dengan demikian haknya sebagai pemilih telah terlaksana saat itu juga.

Setiap klik yang dilakukan merupakan aspirasi pemilih yang harus dijaga kerahasiannya. Semua data suara kemudian dihimpun dalam database yang aman dari gangguan tangan tangan jahil yang berupaya untuk merekayasa jumlah perhitungan suara. Sistem yang dibangun secara otomatis dapat men-generate total perhitungan suara secara nasional dan dapat langsung disiarkan melalui media televisi secara live. Tak ada lagi versi perhitungan cepat (Quick Count) seperti yang dilakukan oleh lembaga lain untuk mengetahui perkembangan detik-demi detik pengumpulan suara pemilu. Hasil perhitungan secara otomastis yang dirancang dalam Sistem Pemilu Online sudah dapat digunakan sebagai acuan yang tepat , cepat dan akurat secara real time.

Pemerintah juga tak perlu lagi menyediakan kertas dan kartu suara yang sangat membebani biaya dalam penyelenggaraan Pemilu sebab seluruhnya telah tergantikan dengan kartu suara virtual.

Perihal pambangunan sitem informasi dan pembuatan program komputer tetu sudah bisa dilakukan oleh para programer profesional dan ahli dibidang Sistem Informasi dari dalam negeri, tak perlu lagi mengimport tenaga atau jasa dari luar negeri.

Namun demikian, disisi lain tentu masih terdapat kendala yaitu ketersediaan koneksi internet yang belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah dan pelosok tanah air. Juga rendahnya tingkat pengetahuan dalam menggunakan internet bagi masyarakat khusus di daerah. Namun untuk mengetasinya adalah dengan tetap menerapkan mekanisme pemilu manual seperti yang dilaksanakan selama ini, khusus untuk daerah-daerah yang masih terkendala hal tsb diatas. Dengan demikian secara bertahap, masyarakat diperkenalkan dengan mekanisme online dalam pelaksanaan Pemilu di tahun tahun mendatang
Previous
Next Post »
Thanks for your comment