ISIS Dilarang Di Indonesia

Islamic State of Iraq and Syria atau Islamic State in Iraq and al-Sham (ISIS) dinyatakan dilarang di Indonesia oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh SBY menyatakan bahwa ideologi yang diusung ISIS tidak sesuai bahkan bertentangan dengan Pancasila.

Keputusan penolakan penyebaran ideologi ISIS di Indonesia tersebut menjadi salah satu hasil rapat kabinet yang telah dilangsungkan di Jakarta pada Senin (4/8/2014) dan sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Joko Suyanto.


“Di Indonesia, tidak boleh menjadi tempat persemaian faham ISIS atau IS (Islam State),” tegas Joko Suyanto seperti yang dikutip dari BBC Indonesia.

“Karena tidak sesuai dengan ideologi negara Pancasila, negara kesatuan RI dan Kebhinnekaan kita di dalam negara kesatuan RI,” lanjut Menko Polhukam mengenai alasan dilarangnya penyebaran ideologi ISIS di Indonesia.






Joko Suyanto juga menyatakan bahwa semua situs yang berisi doktrinatau upaya penyebaran gerakan ISIS di Indonesia akan diblokir, termasuk yang diunggah melalui YouTube, karena berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kita sudah memerintahkan untuk memblokadenya,” tandas Joko Suyanto.

ISIS merupakan suatu gerakan dari Timur Tengah yang bertujuan membentuk negara Islam yang menjalankan syariat secara murni. ISIS berambisi mendirikan kekhalifahan yang meliputi beberapa negara, termasuk Irak, Suriah, Mesir, Lebanon, Israel, Yordania, dan lain-lain.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment